KPU Bakal Tindaklanjuti Putusan MK Malam Ini

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Sidang putusan sengketa pemilihan presiden tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis hakim pun membacakan pertimbangan-pertimbangan soal permohonan pihak 02.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid Thantowi, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti apa yang berlangsung hari ini. Hanya saja, ia menunggu putusan apa yang akan dikeluarkan MK.

"Kita harus menunggu sampai akhir putusannya, tapi prinsipnya jam berapa pun ini nanti selesai, kita akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno. Tergantung putusannya apa, kalau putusannya diterima atau ditolak, ya kita harus mempersiapkan alternatif-alternatif itu," kata Pramono Ubaid di sela sidang, Kamis 27 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Pramono menjelaskan, malam ini KPU akan menindaklanjuti putusan tersebut. Pada prinsipnya, tetap menunggu amar putusan dari MK.

"Nanti malam, iya nanti malam kita putuskan apa tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi. Kita masih harus menunggu sampai penetapan nanti," katanya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Pramono menilai, persidangan MK telah memberikan ruang yang adil bagi semua pihak, bagi pemohon, termohon, dan terkait.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024