- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA - Sidang putusan sengketa pemilihan presiden tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis hakim pun membacakan pertimbangan-pertimbangan soal permohonan pihak 02.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid Thantowi, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti apa yang berlangsung hari ini. Hanya saja, ia menunggu putusan apa yang akan dikeluarkan MK.
"Kita harus menunggu sampai akhir putusannya, tapi prinsipnya jam berapa pun ini nanti selesai, kita akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno. Tergantung putusannya apa, kalau putusannya diterima atau ditolak, ya kita harus mempersiapkan alternatif-alternatif itu," kata Pramono Ubaid di sela sidang, Kamis 27 Juni 2019.
Pramono menjelaskan, malam ini KPU akan menindaklanjuti putusan tersebut. Pada prinsipnya, tetap menunggu amar putusan dari MK.
"Nanti malam, iya nanti malam kita putuskan apa tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi. Kita masih harus menunggu sampai penetapan nanti," katanya.
Pramono menilai, persidangan MK telah memberikan ruang yang adil bagi semua pihak, bagi pemohon, termohon, dan terkait.