MK Sebut Tuduhan Soal Kedekatan BG-Megawati Tak Relevan

Sidang Putusan Sengketa Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Mahkamah Konstitusi menilai, dalil yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perihal kedekatan salah satu pejabat negara dengan ketua umum partai tidak serta merta terkait penyelenggaraan pemilu.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Hakim menyatakan, hubungan antara Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bukan berarti ketidaknetralan aparat.

"Dalil kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan dengan PDI dan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri adalah tidak relevan dengan pemilu," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat, ketika membacakan pertimbangan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Arief juga menyatakan, kehadiran BG sapaan Budi pada acara ulang tahun partai berlogo banteng itu sesuatu yang biasa. Sebab kehadiran Budi, juga diikuti oleh pejabat negara lainnya.

"Berdasarkan hal tersebut dalil permohonan tidak dapat diartikan bahwa BIN tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Arief.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Sebelumnya, dalil yang disampaikan Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyatakan keberpihakan pejabat negara membantu memenangkan petahana. Ia mengungkit kedekatan Budi Gunawan dan Megawati salah satunya.

"Selain memang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDIP, suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," kata Denny di Gedung MK, Jumat 14 Juni 2019. [mus]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024