Sandiaga Buat Aturan untuk Relawan: Tak Boleh Menyakiti Jokowi-Ma’ruf

Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti pertemuan koalisi pengusung Prabowo-Sandi di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno berjanji tegas dengan pendukungnya, yang berkampanye negatif atau menyebarkan informasi palsu alias hoax, serta tidak damai, dan menyejukkan masyarakat.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Bahkan, dia tidak akan melaporkan kepada polisi, jika pendukungnya tidak mengindahkan nilai-nilai yang telah diumumkan dalam deklarasi kampanye damai di Jakarta pada Minggu 23 September 2018.

"Kalau untuk pendukung kita, kita akan tindak tegas, malah kita akan laporkan pendukung kita langsung ke pihak berwajib. Jadi, kita tidak ingin ada toleransi sedikit pun juga terhadap kampanye yang bernuansa hoax," kata Sandi, usai deklarasi itu.

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bakal Hadir?

Sandi mengaku membentuk tim untuk memantau pergerakan pendukung yang berkampanye negatif. Selain itu, dia membuat tiga aturan yang harus dipahami para pendukung supaya kampanye yang dapat terhindar dari hoax.

Menurutnya, ada tiga aturan pokok yang harus ditaati oleh para pendukung. Pertama, setiap pendukung harus memverifikasi secara akurat setiap informasi yang ingin disampaikan kepada publik selama masa kampanye. Kedua, informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak kepada publik. Ketiga, informasi itu harus tidak berunsur menyakitkan atau melecehkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun terhadap pendukungnya.

Demokrat Tak Ingin Tuntut Jatah Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

"Karena, Pak Prabowo sendiri yang mencoret-coret itu narasi daripada tim kreatif, dan kami komitmen betul-betul, tidak ada toleransi, karena kita ingin semuanya damai dan sejuk," ujarnya. (asp)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024