Pandemi COVID-19, Kampanye Pilkada Diharapkan Secara Door to Door

Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Pelaksana harian Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, berharap para pasangan calon kepala daerah dapat menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye. Saleh mengatakan, ukuran kesuksesan suatu kampanye dalam Pilkada serentak 2020 nanti tidak hanya diukur dari jumlah massa yang datang saat kampanye banyak.

img_title Gelar Kampanye Regional di Delapan Pasar Asia, Begini Strategi Terbaru dari Prudential

"Jadi menurut saya, door to door dan kumpul 30-50 orang itu lebih efektif sebetulnya. Karena namanya pertemuan terbatas, kan orang bisa bertanya dan mendalami. Dan mungkin saja, bisa terbangun ikatan emosional yang lebih dekat antara calon dengan masyarakat itu," kata Saleh ketika dikonfirmasi, Senin, 19 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Dokter Reisa Tegaskan Vaksin Terbaik Dapat Rekomendasi Ulama dan Umara

img_title Bangun Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Geber Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap

Pria yang duduk di Komisi IX DPR RI itu menjelaskan bahwa di masa pandemi seperti sekarang, kampanye tetap bisa efektif apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga Saleh mengimbau agar tim sukses dan paslon-paslon peserta pilkada dapat lebih aktif mendatangi masyarakat secara langsung.

"Mereka datang sendiri untuk menjelaskan apa yang akan mereka kerjakan jika terpilih. Jadi saya kira ini juga efektif ya," ujar Saleh.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Cara lain yang bisa dilakukan, menurut Saleh, adalah dengan mengundang tokoh masyarakat yang tak lebih dari maksimal 50 orang di satu tempat. Tokoh masyarakat perlu diundang untuk didengarkan pandangan mereka terhadap visi-misi dan program yang akan dikerjakan paslon kepala daerah dan tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.

"Harus pakai masker dengan benar, harus menjaga jarak, dan kalau perlu diatur sehingga tak menjadi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru COVID-19. Nanti dari tokoh masyarakat ini, kita harapkan bisa membantu untuk sosialisasi ke masyarakatnya," ujar Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait lembaga penyelenggara, Saleh melihat bahwa Komisi Pemilihan Umum sudah mengatur bagaimana kampanye secara fisik dilakukan di masa pandemi ini. Salah satu dari aturan yang KPU buat adalah kampanye fisik hanya boleh kurang dari 50 orang dan harus memakai standar protokol kesehatan.

"Aturan ini, saya melihatnya sudah cukup baik. Karena itu, saya berpandangan bahwa setiap paslon yang sedang bertarung di 270 pilkada di seluruh Indonesia ini harus mengikuti aturan itu," kata Saleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut