Kemendagri: Pilkada Menjadi Sebuah Orkestrasi Perlawanan COVID-19

Webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 menjadi sebuah orkestrasi yang kuat untuk menggalang kekuatan pemerintah pusat, pemerintah daerah agar bersama-sama melawan pandemi COVID-19. 

Tim RIDO Daftarkan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Besok, Kubu Pram Doel Siapkan Tim Hukum

Hal itu disampaikan Akmal selepas acara “Webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah” di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober kemarin.

“Dalam perspektif kami Pilkada ini menjadi sebuah orkestrasi yang kuat untuk menggalang pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun Kabupaten/Kota untuk bersama-sama melawan pandemi COVID-19, tetapi dengan protokol kesehatan,” ujar Akmal.

Mendagri Tito Ungkap Ada Transaksional Mutasi Pj Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Ribut Survei Pilkada Makassar, Eep PolMark: Saya Tak Pernah Menyangkal

Pandemi COVID-19, kata Akmal, bukan hanya persoalan kesehatan semata, tetapi juga menimbulkan persoalan lainnya, seperti masalah sosial dan ekonomi. Itulah kenapa Kemendagri mendorong semua pihak mengusung tema tunggal selama masa kampanye, yakni bagaimana peran kepala daerah dalam menangani COVID-19 dan dampak sosial-ekonominya. 

Rasakan Anomali, Airin-Ade Putuskan Tak Gugat Pilkada Banten ke MK

“Di sinilah kami mengajak semua paslon ataupun nanti yang akan memenangkan kontestasi Pilkada ini untuk mengusung 1 narasi tunggal, kita melawan COVID beserta dampak sosial-ekonominya dengan mengedepankan protokol kesehatan dan bergerak bersama-sama, bersinergi, kebersamaan, sehingga kita bisa keluar dari pandemi ini beserta dampak-dampaknya,” kata Akmal.

Akmal menambahkan, dalam kondisi pandemi para kandidat perlu menyampaikan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi persoalan ini. Mereka mesti memaparkan tentang bagaimana cara membawa masyarakat keluar dari persoalan pandemi ini beserta dampak sosial-ekonominya ini. Hal ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya dalam kondisi normal. Kala itu kandidat bisa berjanji yang hebat-hebat. 

“Tetapi sekarang tidak ada. Pilihan kita cuma satu mengatasi pandemi bersama dampak sosial ekonominya. Itulah kenapa mereka butuh partisipasi masyarakat. Pilkada inilah esensinya. Untuk membuat Pilkada yang berkualitas dan Pilkada yang bisa membantu mengedukasi masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa mengeluarkan kita dari krisis ini. Itulah kualitas demokrasi yang kita bangun,” katanya.

Paslon Pilkada Depok Imam dan Ririn.

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Gugatan sengketa hasil pilkada ke MK didaftarkan oleh tim kuasa hukum paslon Imam-Ririn.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024