Khofifah Tegaskan Muslimat NU Tak Terlibat Politik Pilkada 2020

Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa usai pembukaan Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional Muslimat NU di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis, 29 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemilihan kepala daerah serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Muslimat sebagai badan otonom Nahdatul Ulama dianggap menjadi lumbung suara yang paling dinantikan bagi para calon kepala daerah. 

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial-keagamaan, Muslimat NU memiliki jutaan kader yang tersebar hingga pelosok desa. Jemaah perempuan NU itu dikenal militan serta menjadi andalan calon kepala daerah dengan latar belakang nahdliyin, sebutan akrab warga NU. 

Saat berbicara usai pembukaan Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional Muslimat NU di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis, 29 Oktober 2020, Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa organisasinya yang bukanlah partai politik sehingga tak terlibat dalam urusan politik praktis pilkada serentak tahun 2020.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Jika ada anggota atau kader Muslimat NU yang menjadi calon kepala daerah, katanya, itu berangkat dari keinginan pribadi. Sedangkan bagi kader Muslimat pendukung calon kepala daerah, Khofifah memastikan mereka mendukung atas nama perseorangan, bukan membawa nama lembaga.

"Jadi, perseorangan warga negara mereka akan menyalurkan aspirasi sesuai dengan hak pilih. Ya, ada figur-fugur yang di kabupaten atau kota atau provinsi yang ingin memberikan support, maka itu secara individual; secara organisasi tidak dibenarkan," ujar Khofifah.

Anak Buah Prabowo Diplot jadi Cawagub Muzakir Manaf di Pilkada 2024

Baca: Ma'ruf Amin: Pilkada Tetap Lanjut untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024