Beredar Video Ultimatum Rahasia Diduga Pejabat dalam Pilkada Makassar

Sejumlah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar berpose di sela pemeriksaan kesehatan beberapa waktu yang lalu.
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mengusut sebuah video yang memuat rekaman suara yang diduga milik Sekretaris Camat Ujung Tanah, Andi Syaiful.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengaku telah menerima barang bukti berupa video itu untuk kepentingan penyelidikan. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh sebelum melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. "Nanti saja, ya" katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis, 5 November 2020.

Dalam rekaman suara pada video yang diduga erat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada Makassar itu, terdengar suara yang diduga suara Andi Syaiful tengah rapat bersama sejumlah aparaturnya.

Jokowi: Jabatan Itu Kehormatan, Sekaligus Tanggungjawab Besar

"Ultimatum yang akan saya sampaikan sifatnya rahasia dan demi kepentingan kita bersama. Sebelumnya, saya mau tanya dulu; apakah saudara-saudara siap untuk membantu Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah?" demikian kalimat pembuka dalam rekaman suara yang langsung dijawab "siap" para peserta rapat.

Rekaman selanjutnya terkesan memberikan tekanan dan ancaman kepada tenaga kontrak, tenaga sukarela, yang apabila tidak mampu diajak bekerja sama, maka akan dikeluarkan dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah.

Polri Siap Amankan PSU Pilkada 2020 di Beberapa Wilayah

"Karena kita juga didesak dari atas, sesuai dengan ulmatum Pak Camat. Mohon maaf kalau periode berikutnya Anda tidak masuk lagi dalam team work kami. Mohon maaf," katanya.

VIVA mencoba menghubungi Camat Ujung Tanah Andi Unru. Namun, panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan lewat aplikasi WhatsApp miliknya belum berbalas.

Aloq Natsri Desi, juru bicara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, berharap ketegasan dan kerja profesionalisme dari Bawaslu untuk mengusut kasus itu.

"Jika sudah diusut oleh Bawaslu Kota Makassar, maka sebagai warga yang baik, kita harus percaya dengan kerja-kerja profesionalisme dan integritas Bawaslu dalam menangani dugaan indikasi pelanggaran ini," katanya. (ase)


Baca: Ada 2,7 Juta Pemilih Pilkada 2020 yang Belum Punya E-KTP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya