Bawaslu Jateng Umumkan 44.077 Pengawas TPS Terpilih

Ilustrasi Petugas Pengawas TPS
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengumumkan nama 44.077 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) terpilih di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.

img_title Bukan Uang Palsu! BI Pastikan Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Asli, Polisi Selidiki Siapa Pembuang dan Motifnya

"Hari ini panwaslu kecamatan telah mengumumkan nama-nama pengawas TPS terpilih yang bisa dilihat di website bawaslu kabupaten/kota atau kantor panwaslu kecamatan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jateng Sri Sumanta di Semarang, Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut animo masyarakat pada pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2020 di Jawa Tengah cukup tinggi karena selama masa pendaftaran tercatat sebanyak 82.707 orang yang mendaftarkan diri.

img_title Bandung Darurat Sampah Nasional, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik

Dari sisi jenis kelamin, pendaftar pengawas TPS laki-laki sebanyak 56 persen dan perempuan sebanyak 44 persen.

Dari pendaftar tersebut, panwaslu masing-masing kecamatan telah melakukan serangkaian seleksi pendaftar pengawas TPS akhirnya dipilih sebanyak 44.077 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jateng. "Setiap TPS akan diawasi satu orang pengawas TPS," ujarnya.

img_title Warga Palmerah Tolak Pembuatan TPS karena Timbulkan Bau, Pemprov Merespons

Ia menjelaskan bahwa pelantikan pengawas TPS terpilih akan dilakukan secara bertahap pada 14-16 November 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah dan pengendalian COVID-19.

"Pelantikan pengawas TPS dapat dilakukan menggunakan media daring atau tatap muka secara langsung dengan protokol kesehatan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke-21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak. (ant)

Heboh cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS Cikarang

Harusnya ke Bantar Gebang, Cacahan Uang Milik BI Malah Dibuang ke TPS Liar Bekasi

Polisi memastikan tumpukan uang rupiah tercacah yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi dari BI.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut