Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Mau 182 Konten Internet Di-take Down

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber
Sumber :
  • Humas Bawaslu RI

Selain itu, ada 9 laporan yang masuk di 'Laporkan' situs bawaslu.go.id dengan satu laporan diduga melanggar PKPU. Hasil pengawasan Bawaslu hingga 29 Oktober 2020 sebanyak 36 laporan dugaan pelanggaran kampanye melalui media sosial masuk melalui nomor WhatsApp.

"Dengan begitu, berdasarkan 77 url yang diduga melanggar ditambah 105 iklan kampanye di luar jadwal, maka Bawaslu meminta take down 182 konten internet," kata Fritz. (art)