Mahfud Ungkap Data Penindakan Pelanggaran Protokol COVID-19 di Pilkada

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 berlangsung secara terkendali.

Dia mengakui memang ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 selama tahapan ini. Namun, menurut dia, belum terdapat kasus yang besar.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73.500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 24 November 2020.

Data itu, kata Mahfud, menyangkut pelanggaran protokol COVID-19 yang terkategori ringan atau kecil, seperti tidak mengenakan masker, pertemuan di ruangan lebih dari dua orang, dan lain-lain.

Sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan bahkan sudah diproses hukum, tidak hanya dalam proses penyidikan, melainkan juga diadili. Mahfud membantah tidak ada yang ditindak. "Yang diproses pidana khusus untuk pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan juga,” tuturnya.

“Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujarnya. 

Mahfud juga mengingatkan agar pasangan calon dan tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang menurutnya bisa diberikan nanti adalah diskualifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title