Pilkada di Tengah Pandemi, Masyarakat Diminta Tetap Cerdas

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA - Pandemi COVID-19 melanda Tanah Air sejak Maret 2020. Meskipun demikian, Pilkada serentak pada akhirnya tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

"Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya dalam pelaksanaan pilkada serentak," kata Plt Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: 1 Juta Surat Suara Tiba di Kantor KPU Tangerang Selatan

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Oleh karena itu, Bambang mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat juga menjaga kualitas dan kedewasaan demokrasi. Dia pun berharap masyarakat tetap cerdas memilih siapa yang akan memimpin di masa depan.

Di samping tuntutan lain yang tidak kalah krusial yakni untuk tetap menjaga iklim damai sepanjang berlangsungnya pesta demokrasi.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

"Pemilih cerdas, pemilih sehat dan pemilih damai menjadi pesan kunci pemilihan serentak tahun 2020," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang menambahkan, institusinya bertugas menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi mereka dalam menentukan masa depan pembangunan daerahnya dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Tugas itu, lanjut dia, dapat terwujud jika didukung oleh berbagai stakeholder, atau mitra strategi termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra Kominfo dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2020.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut