H-13 Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Masih Temukan Pemilih Ganda

Ketua Bawaslu Abhan memberikan keterangan di Sidang Gugatan Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku, masih menemukan sejumlah data pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Masalah ini disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan, saat rapat dengan Komisi II DPR. "Ada beberapa masalah pascapenetapan DPT. Masih ditemukan data ganda dalam DPT,” kata Abhan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan data pemilih memenuhi syarat (MS) yang justru tidak masuk dalam DPT. Ada juga pemilih yang belum merekam KTP elektroniknya.

Hobi Lari, Politisi Golkar Misbakhun Capai Finis di London Marathon 2024

"Kami menemukan 25.435 pemilih MS tidak terdaftar di DPT, 39.113 pemilih TMS masih terdaftar di DPT, dan ada 676.030 pendudukan potensial memiliki hak pilih tetapi tidak memiliki dokumen kependudukan," ungkapnya.

Bawaslu berharap masalah tersebut bisa diselesaikan segera oleh KPU. Maka dari itu, menurutnya, perlu berkoordinasi langsung bersama Disdukcapil Kemendagri.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

Sebelumnya, DPT Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan pada 26 Oktober oleh KPU. Data DPT Pilkada serentak 2020 berjumlah 100.359.152 pemilih yang mempunyai hak pilih di 270 daerah.

Dalam rapat tersebut, Abhan juga mengungkapkan masalah lain yang harus segera diselesaikan karena pencoblosan pilkada akan dilaksanakan dalam hitungan hari lagi.

“Terdapat perubahan dan penambahan TPS, dan adanya potensi persoalan pemilih yang ada di wilayah perbatasan,” katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya