Tito Karnavian Akan Hukum Anak Buahnya yang Tak Optimal Rekam E-KTP

Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Dengan Komisi II DPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Setelah sinkronisasi data pada 25 November 2020, Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah pemilih dalam Pilkada serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik atau e-KTP adalah 884.904 orang atau tinggal 0,88 persen lagi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan tim supervisi akan bekerja mengakomodasi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih dan perekaman. Tito memerintahkan aparaturnya untuk melakukan 'jemput bola', langkah proaktif membereskan masalah warga yang belum merekam data e-KTP.

"Saya sudah perintahkan, [dalam] dua minggu mereka harus ke daerah-daerah itu dan bergerak di daerah-daerah yang datanya belum melakukan perekaman secara maksimal," kata Tito, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 27 November 2020.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memerintahkan dinas-dinas agar berupaya maksimal, termasuk memobilisasi anggotanya untuk proaktif mendatangi pemilih yang belum merekam data KTP elektronik. Kementerian mengkaji pemberian reward (penghargaan/hadiah) dan punishment (hukuman/sanksi) kepada aparaturnya.

"Komitmen sudah kami tekankan, kami memberikan reward dan punishment. Di daerah-daerah yang kita anggap perekamannya kurang, kami tidak segan-segan akan kita berikan punishment," ujar Tito.

Dia berharap, dengan adanya reward dan punishment ini, perekaman KTP elektronik maupun surat keterangan bisa maksimal diselesaikan. Meski demikian, Kemendagri mengakui tidak bisa memaksa perekaman kalau ada warga yang memang tidak mau. Jika  mereka tidak mau melakukan perekaman karena belum mau menggunakan hak pilihnya maka itu disebut hak warga.

"Kita juga akan rekonsiliasi data hariannya kepada KPU dan Bawaslu, sehingga sama-sama kita bisa monitor daerah mana yang belum maksimal melakukan perekaman KTP elektronik ataupun yang belum mendapatkan surat keterangan," katanya. (lis)

Baca: Bawaslu Endus Potensi Politik Uang Jelang Pencoblosan di Pilkada 2020

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR
Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Menteri Dalam Negeri mengatakan RUU DKJ merupakan wujud komitmen untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024