Debat Pilkada, Siti Nur Aziza Sebut Tata Kota Tangsel Semrawut

Siti Nur Azizah-Ruhamanben mendatangi kantor KPU Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Pasangan calon Wali Kota Tengerang Selatan nomor urut dua, Siti Nur Azizah-Ruhamanben, menyebutkan jika perencanaan kota di wilayah Tangsel terkesan semerawut. Hal ini dikarenekan Kota Tangsel belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saat ini Kota Tangsel belum punya RDTR, padahal itu jadi petunjuk untuk membuat rasa keadilan kepada masyarakat kaitan dengan izin pemanfaatan ruang," kata calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut dua, Siti Nur Aziza, dalam debat publik tahap kedua sesi tanya jawab yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi swasta, Kamis, 3 Desember 2020.

Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian, lantaran hampir 12 tahun pemerintahan Tangsel, tapi adanya RDTR belum menjadi prioritas, sehingga perencanaan kota semrawut, dengan pembangunan tidak mutu yang banyak menghabiskan biaya.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

"Masyarakat menganggap kota Tangerang Selatan seperti tidak mempunyai perencanaan tata kota yang baik, sepertinya semrawut," ucapnya.

Baca juga: Curhat Jaksa Agung Diterpa Berita Tak Sedap soal Institusinya

Menanggapi pertanyaan itu, Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, bila Kota Tangsel telah memiliki RDTR, namun hanya di beberapa koridor saja, seperti koridor Serpong, Ciputat dan Pondok Aren.

"RDTR tidak musti diterbitkan di semua wilayah, dan memang ditujukan di pusat pertumbuhan seperti di koridor yang disampaikan, dan soal cetak birunya pun sudah ada seperti penanganan banjir, drainase, sampah, sudah dilakuka dan dilakukan market sounding yang lain," ungkapnya.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024