KPK: Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pengusaha. 

Di Depan Prabowo, Bahlil Sebut Pilkada 2024 Rasa Pilkades

Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 665 calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon dari birokrat dan 256 calon dari anggota legislatif.

"Terlihat bahwa latar belakang profesi calon kepala daerah pada setiap periode didominasi pengusaha atau swasta lainnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. 

Daftar 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Menurut Pahala, dominasi calon kepala daerah dari pengusaha atau profesi swasta lainnya juga tidak terlepas dari kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.

Calon dari pengusaha ini juga banyak yang saat ini menjadi petahana. Namun, saat melaporkan harta kekayaaan ke KPK mereka melaporkan sebagai birokrat. Padahal lima tahun sebelumnya, saat maju sebagai calon kepala daerah mereka adalah seorang pengusaha.

Angka Golput di Pilkada 2024 Tinggi, Wamendagri: Faktor Cuaca dan Jenuh

"Dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," ujar Pahala. 

Sementara itu, jika ditelusuri alasan para pengusaha maju sebagai calon kepala daerah. Pahala menyebut bahwa mereka punya kecenderungan lebih baik maju dengan modal sendiri ketimbang menjadi donatur calon.

"Saya ke daerah bertemu dengan asosiasi usaha mereka menyampaikan 'Dari pada jadi donatur, saya maju saja jadi pengusaha Pak karena kalau kabupaten kan biayanya cuma Rp20-30 miliar itu saya juga punya uang segitu', itu kenapa tren pengusaha berlanjut karena akumulasi dari Pilkada 2015," ungkap Pahala.

Pahala mengungkapkan, KPK pernah menemukan kasus ketika pengusaha yang memenangkan pilkada maka usahanya diambil alih oleh keluarga atau orang-orang terdekat sang kepala daerah.

"Jadi kalau 'bidding' pengadaan di kabupaten orang agak segan karena punya pak bupati misalnya. Selama regulasi benturan kepentingan tidak ada, maka di lapangan pengusaha lain akan sungkan terhadap perusahaan milik si kepala daerah," tambah Pahala.

Kasus lain yang ditemukan KPK adalah pasangan kepala daerah dan wakilnya sama-sama pengusaha akan lambat menyesuaikan diri dengan aturan birokrasi.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.

Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Baca juga: Pemilih Terpapar COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos, Disiapkan Bilik Khusus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya