KPK: Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

- KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pengusaha.
Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 665 calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon dari birokrat dan 256 calon dari anggota legislatif.
"Terlihat bahwa latar belakang profesi calon kepala daerah pada setiap periode didominasi pengusaha atau swasta lainnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.
Menurut Pahala, dominasi calon kepala daerah dari pengusaha atau profesi swasta lainnya juga tidak terlepas dari kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.
Calon dari pengusaha ini juga banyak yang saat ini menjadi petahana. Namun, saat melaporkan harta kekayaaan ke KPK mereka melaporkan sebagai birokrat. Padahal lima tahun sebelumnya, saat maju sebagai calon kepala daerah mereka adalah seorang pengusaha.
"Dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," ujar Pahala.
Sementara itu, jika ditelusuri alasan para pengusaha maju sebagai calon kepala daerah. Pahala menyebut bahwa mereka punya kecenderungan lebih baik maju dengan modal sendiri ketimbang menjadi donatur calon.