KPK: Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pengusaha. 

Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 665 calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon dari birokrat dan 256 calon dari anggota legislatif.

"Terlihat bahwa latar belakang profesi calon kepala daerah pada setiap periode didominasi pengusaha atau swasta lainnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. 

Menurut Pahala, dominasi calon kepala daerah dari pengusaha atau profesi swasta lainnya juga tidak terlepas dari kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.

Calon dari pengusaha ini juga banyak yang saat ini menjadi petahana. Namun, saat melaporkan harta kekayaaan ke KPK mereka melaporkan sebagai birokrat. Padahal lima tahun sebelumnya, saat maju sebagai calon kepala daerah mereka adalah seorang pengusaha.

"Dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," ujar Pahala. 

Sementara itu, jika ditelusuri alasan para pengusaha maju sebagai calon kepala daerah. Pahala menyebut bahwa mereka punya kecenderungan lebih baik maju dengan modal sendiri ketimbang menjadi donatur calon.

"Saya ke daerah bertemu dengan asosiasi usaha mereka menyampaikan 'Dari pada jadi donatur, saya maju saja jadi pengusaha Pak karena kalau kabupaten kan biayanya cuma Rp20-30 miliar itu saya juga punya uang segitu', itu kenapa tren pengusaha berlanjut karena akumulasi dari Pilkada 2015," ungkap Pahala.

KPU Tetapkan Pilkada 2024 Serentak di 508 Kabupaten/Kota pada 27 November, Ini Tahapannya

Pahala mengungkapkan, KPK pernah menemukan kasus ketika pengusaha yang memenangkan pilkada maka usahanya diambil alih oleh keluarga atau orang-orang terdekat sang kepala daerah.

"Jadi kalau 'bidding' pengadaan di kabupaten orang agak segan karena punya pak bupati misalnya. Selama regulasi benturan kepentingan tidak ada, maka di lapangan pengusaha lain akan sungkan terhadap perusahaan milik si kepala daerah," tambah Pahala.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Kasus lain yang ditemukan KPK adalah pasangan kepala daerah dan wakilnya sama-sama pengusaha akan lambat menyesuaikan diri dengan aturan birokrasi.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Baca juga: Pemilih Terpapar COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos, Disiapkan Bilik Khusus

Walikota Medan, Bobby Nasution.(dok Pemko Medan)

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Usai mengantongi surat penugasan dari DPP Partai Golkar, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution akan menjalin komunikasi dengan Partai NasDem da

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024