Komitmen Antikorupsi 35 Calon Petahana Pilkada 2020 Dipertanyakan

Ilustrasi antikorupsi
Ilustrasi antikorupsi
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil analisa data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020. Dari hasil tersebut diperoleh data bahwa jumlah calon petahana kepala daerah di Pilkada 2020 ini meningkat signifikan dibanding tiga gelaran pilkada sebelumnya yaitu pada 2015, 2017 da 2018.

Data KPK menunjukkan bahwa dari total 555 calon kepala daerah (cakada) yang berprofesi sebagai birokrat, terdapat 332 calon kepala daerah adalah petahana. Calon kepala daerah petahana terbanyak adalah calon bupati yang diisi 206 orang petahana yang terdiri atas 127 orang Bupati dan 79 orang wakil bupati.

Meningkatnya jumlah calon petahana ini tentu menjadi gambaran bagi masyarakat untuk menilai kinerja calon, layak dipilih lagi atau beralih pilihan ke calon lain. Terutama dalam hal komitmen antikorupsi selama 5 tahun menjabat.

"Kita kasih informasi ke pemilih, kita bilang begini, komitmen kepala daerah itu terlihat, ini soal pencegahan korupsi ya, itu terlihat dari 8 area yang kita dorong sebagai perbaikan tata kelola daerah," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

KPK mengukur komitmen antikorupsi suatu daerah atau bagi calon petahana yang mengikuti Pilkada 2020, berdasarkan capaian skor Monitoring Center of Prevention (MCP) pada tahun 2019. Untuk skor 0-25 (merah/buruk); 25-50 (kuning/hati-hati); 50-75 (biru/sedang); 75-100 (hijau/baik).

Skor MCP daerah-daerah yang mengikuti Pilkada serentak ini dapat dilihat di laman Jaga.id.

Skor MCP merupakan parameter keberhasilan suatu daerah dalam penerapan program-program pencegahan tindak pidana korupsi yang meliputi 8 area, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparatur pengawas intern pemerintah, manajemen ASN, alokasi dan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah. 

Halaman Selanjutnya
img_title