KSP Harap Lembaga Pemantau Pemilu Wujudkan Pilkada Bebas COVID-19

Juri Ardiantoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, menyebut lembaga pemantau pemilihan umum, memiliki peran sangat penting agar Pilkada Serentak 2020 yang dihelat 9 Desember, terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Maka dari itu, kata dia, organisasi pemantau pemilu perlu memperluas perannya. Mereka diminta tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum, tapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya. 

“Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik termasuk sehat dan terbebas dari penularan COVID-19. Semoga pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi klaster baru COVID-19,” ujar Juri, saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu 5 Desember 2020.

Baca juga: Sepanjang Tahun COVID-19, Densus Ringkus 32 Terduga Teroris

Juri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan, pentingnya peran organisasi pemantau pemilu. Untuk itu, dirinya menekankan, pemantau pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu.

Juri menambahkan, pemantau pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, katanya, pemantau pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki pemilu. 

Dia juga menegaskan, orang-orang yang terlibat dalam pemantau pemilu harus punya sifat kerelawanan dengan tidak mengharapkan honor.

"Hingga kini, pemantau pemilu masih relevan keberadaannya. Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara,” katanya.

Hasto Bantah PDIP Loyo soal Hak Angket: Kami Undang Semua Pihak untuk Berani
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Bamsoet menilai sistem demokrasi dengan pemilihan langsung perlu dikaji ulang karena sistem tersebut mendorong adanya demokrasi yang bersifat transaksional.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024