Pilkada Serentak, Ketua KPU: Tak Perlu Khawatir Penyebaran COVID-19

- VIVA.co.id/Cahyo Edi
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa protokol kesehatan selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 akan ditegakkan secara ketat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU, Arief Budiman, menyatakan, untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir adanya penyebaran wabah COVID-19 di TPS. Sebab, KPU ditegaskannya telah memfasilitasi penerapan protokol kesehatan secara utuh dan komplet.
Hanya saja, dia menekankan, penegakan protokol kesehatan itu pada akhirnya dikembalikan kepada masing-masing orang. Untuk itu, dia meminta semua pihak terlibat aktif menjaga protokol demi mencegah penularan wabah di TPS.
"Kalau semua pihak penyelenggara peserta patuh prokes sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan akan ada penyebaran COVID-19 saat kegiatan pemilihan. Ini yang harus saya tekankan," katanya, Minggu, 6 Desember 2020.
Adapun fasilitas protokol kesehatan yang telah disiapkan KPU, kata Arief, di antaranya mengatur jam kedatangan supaya tidak bersamaan, menyediakan tempat cuci tangan, sarung tangan selama pemilihan hingga masker bagi yang tidak memiliki.
"Fasilitas menggunakan sarung tangan ketika mencoblos sehingga pegang paku, coblos, dia terlindungi. Ketika pegang surat suara, sentuh meja, kursi, dia terlindungi. Jadi saya pikir ini perlu dikabarkan," ucapnya.
Namun, Arief mengingatkan, rangkaian pilkada tidak hanya terjadi saat di TPS belaka, melainkan mulai dari keluar rumah hingga keluar dari TPS. Kondisi itulah yang ditegaskannya berada di luar kendali KPU untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat.