Cagub Sumatera Barat Mulyadi Diperiksa Bareskrim Terkait Kampanye

Cagub Sumatera Barat Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum bareskrim-polri">Bareskrim Polri pada Senin ini, 7 Desember 2020. Politikus Partai Demokrat itu menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Kata KPU Soal Presiden Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

"Iya dijadwalklan jam 09.00 WIB pagi (diperiksa sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Vaksin COVID-19 Tahap Pertama Diutamakan untuk Tenaga Kesehatan

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI

Diketahui, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. Ia dijerat Pasal 187 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020 dengan hukuman paling sedikit 15 hari penjara dan 3 bulan, serta denda paling banyak Rp1 juta.

Mulanya, Mulyadi dilaporkan pada Kamis, 12 November 2020, karena hadir dalam tayangan program di salah satu TV nasional sebagai narasumber. Sebab, konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.

RK-Suswono Legawa Kalah di Pilgub Jakarta, PAN: Kami Mengapresiasi Hasil yang Didapat Pramono-Rano

Sedangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 junto Keputusan KPU Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, kampanye media massa cetak dan elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai 5 Desember 2020. (lis)

Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, atau PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menilai memang perlu dievaluasi menyeluruh terkait sistem pilkada langsung. Ia merespons, usulan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024