H-2 Pilkada, Polri Minta Penyelenggara dan Pemilih Patuhi Prokes

- istimewa
VIVA – Dua hari menjelang pelaksanaan pilkada atau H-2, Mabes Polri meminta pihak penyelenggara termasuk pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus COVID-19 serta menghindari munculnya klaster baru.
"Masyarakat tak perlu khawatir, silahkan gunakan hak pilihnya. TNI-Polri akan menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Tapi jangan lupa pihak penyelenggara dan pemilih harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Desember 2020.
Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020 dan diikuti 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, serta 37 kota.
Menurut Argo, Polri akan memaksimalkan pengamanan bersama TNI dibantu stakeholder lainnya. Termasuk melakukan mitigasi dan pemetaan di wilayah yang menggelar pilkada khususnya daerah rawan.
Mantan kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pengamanan akan dipertebal khususnya untuk daerah yang dianggap rawan atau berpotensi munculnya konflik, baik sebelum atau pun sesudah pelaksanaan pilkada.
"TNI-Polri juga stakeholder lainnya melakukan pengawalan ketat terkait logistik pilkada. Selain itu, pengamanan juga dimaksimalkan, khususnya di TPS yang dikategorikan aman, rawan dan sangat rawan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Berdasarkan data, sebanyak 266.220 TPS kategori aman akan dijaga dua polisi per 10 TPS. Kemudian 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS.