Meski COVID-19, Tito Optimistis Partisipasi Pemilih di Pilkada Tinggi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam diskusi live streaming zoom Nagara Institute
Sumber :
  • Zoom/Nagara Institute

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, optimistis tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 cukup tinggi.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Tito mendasarkan itu pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) baru-baru ini mengenai pilkada. Berdasarkan survei itu, sekitar 83 persen menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. 

Ada sekitar 9 persen yang menyatakan tidak akan ikut memilih dikarenakan beberapa faktor. Yakni tidak ada calon yang meyakinkan, takut tertular virus COVID-19 dan juga pilkada dirasakan tidak begitu penting.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Jadi kalau ada yang tidak hadir memilih bukan karena takut tertular Corona, tapi juga karena menganggap pilkada tidak penting dan tidak ada calon yang meyakinkan. Kalau memang 83 persen menyatakan memilih, artinya menggunakan hak pilih ini kami kira akan baik untuk memberikan legitimasi kepada para paslon yang mungkin memenangkan," kata Tito dalam rapat koordinasi, Selasa 8 Desember 2020.

Mendagri juga mengklaim, dari survei yang dilakukan selama September-November 2020 terjadi peningkatan yang cukup signifikan yakni sekitar 64 persen responden/masyarakat menginginkan pilkada tetap dilanjutkan pada 9 Desember 2020.

Anak Buah Prabowo Diplot jadi Cawagub Muzakir Manaf di Pilkada 2024

"Ini menunjukkan ada kepercayaan tentang penyelenggaraan pilkada ini. Saya kira juga terbangun karena selama periode kampanye relatif dapat dikendalikan tidak terjadi kerumunan yang besar yang membuat klaster-klaster baru penyebaran dan penularan COVID-19," ujar Tito.

Tito juga mengingatkan hal penting pada saat pemungutan suara esok hari agar tidak terjadi kerumunan. Karena mekanisme dan tata cara pemilihan pada masa pandemi COVID-19 sudah diatur oleh KPU lewat peraturan KPU.

"Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu yang bertindak secara tegas dengan jajaran, juga aparat keamanan khususnya Polri, TNI, Satpol PP yang segera mengambil tindakan terhadap bentuk pelanggaran yang ada, mulai dari yang ringan, teguran, sampai ke pembubaran bahkan ada yang bergulir ke proses pidana," katanya.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Ribuan Petugas KPPS di Jatim Reaktif COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya