Pilkada Serentak Digelar, Satgas COVID-19 Ingatkan Komitmen Ini
Rabu, 9 Desember 2020 - 00:04 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sekadar mengetahui KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS. Yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, dan sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).Â
Kemudian, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat celsius.
Seperti dijelaskan di paragraf awal, kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan, serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
#ingatpesanibu
#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak
#pakaimasker
Massa Pendukung Saling Serang, 800 Warga Puncak Jaya Mengungsi ke Polres, Kodim dan Sekolah Alkitab
Ratusan warga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, mengungsi ke Markas Polres Puncak Jaya, akibat massa pendukung paslon bupati-wakil bupat saling serang.
VIVA.co.id
8 April 2025