Pilkada Serentak Digelar, Satgas COVID-19 Ingatkan Komitmen Ini

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sekadar mengetahui KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS. Yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, dan sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). 

img_title Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

Kemudian, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat celsius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dijelaskan di paragraf awal, kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan, serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

img_title Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak
#pakaimasker

Satgas Damai Cartenz saat melakukan pengamanan di Kabupaten Puncak Jaya

Massa Pendukung Saling Serang, 800 Warga Puncak Jaya Mengungsi ke Polres, Kodim dan Sekolah Alkitab

Ratusan warga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, mengungsi ke Markas Polres Puncak Jaya, akibat massa pendukung paslon bupati-wakil bupat saling serang.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut