PDIP Solo Hukum Kader Bersih-bersih Got Jika Ikut Konvoi

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang para kader yang konvoi kemenangan pasangan Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa. Jika larangan itu dilanggar, politisi yang kerap dipanggil dengan nama Rudy ini bakal memberikan sanksi.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

"Saya instruksikan kepada seluruh kader PDIP dan partai pendukung untuk tidak melakukan konvoi. Kalau sampai terjaring, nanti saya suruh bersih-bersih parit Benteng Vastenburg," kata Rudy, Rabu, 9 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya bersih-bersih parit, Rudy juga bakal memberikan sanksi kepada kader yang terjaring konvoi dengan menginap di benteng peninggalan Belanda itu.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

"Meski kader, tetap diberi sanksi," lanjut Wali Kota Solo itu.

Sanksi konvoi ini sudah disosialisasikan jauh hari kepada para kader. Sosialisasi dilakukan di depan apel satgas virtual.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

"Kalau nanti nekad, siap bersih-bersih parit dan menginap di Benteng Vastenburg. Selain kena sanksi, pasti nanti juga kena tilang," ujarnya.

Pilkada Solo diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan itu adalah Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dan pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PDIP Solo menargetkan raihan suara kemenangan 92 persen untuk pasangan Gibran dan Teguh. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih ditargetkan 80 persen.

"Nanti dengan penghitungan internal sudah bisa diketahui sekitar jam 17.00 WIB," kata Rudy. (ren)

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut