Pilkada Solo, Gibran Menang Telak di TPS 22 Manahan

Penghitungan suara di TPS 22 Manahan, Solo.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Calon Wali Kota Solo nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka, menang telak atas lawannya, pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo di TPS 22 Manahan. TPS tersebut merupakan tempat Gibran dan keluarganya mencoblos di Pilkada Solo.

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Petugas KPPS TPS 22 Manahan mulai menghitung suara sekitar pukul 13.35 WIB. Penghitungan suara yang disaksikan dua saksi dari masing-masing pasangan calon itu selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketua KPPS TPS 22 Manahan, Totok Saronto, mengatakan dari hasil penghitungan suara, pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih 171 suara, sedangkan pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo hanya berhasil meraup 24 suara.

Angka Golput di Pilkada 2024 Tinggi, Wamendagri: Faktor Cuaca dan Jenuh

"Untuk suara tidak sah 13 suara dan suara sah 195, total yang menggunakan hak pilihnya 208 pemilih," kata Totok.

Baca juga: Pertamina Targetkan 10 Gigawatt Pembangkit Energi Bersih di 2026

Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Bisa Diimingi-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengketa Pilkada

Hanya saja dari tingkat partisipasi pemilih cukup rendah. Diungkapkannya, ada sekitar 106 orang yang tidak hadir di TPS 22 Manahan dari jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 314 orang.

Totok menduga kemungkinan disebabkan adanya pandemi COVID-19. "Padahal kita sudah menyiapkan hand sanitizer-nya, thermo gun, masker dan sarung tangannya. Tapi ya memang seperti hasilnya," ucapnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Ada 252 Permohonan Perkara Pilkada di MK Termasuk Pilgub Sumatera Utara

Pasangan cagub-cawagub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, mengajukan permohonan perselisihan hasil atau sengketa pilkada, ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024