Mahfud MD: Banyak Paslon Gugat Pilkada ke MK Sekadar Coba-coba

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewanti-wanti akan ada banyak pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada. Di beberapa daerah bahkan sering menimbulkan kekerasan fisik.

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI

Mahfud meminta paslon yang tidak puas untuk menggugat saja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta mereka menyiapkan secara serius data-data untuk gugatannya.

"Saya dulu pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini, yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang, dan betul-betul menang," kata Mahfud secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020.

RK-Suswono Legawa Kalah di Pilgub Jakarta, PAN: Kami Mengapresiasi Hasil yang Didapat Pramono-Rano

Baca juga: Pertamina Targetkan 10 Gigawatt Pembangkit Energi Bersih di 2026

Meskipun demikian, katanya, banyak juga paslon yang nekat menggugat asal coba-coba. Meskipun gugatannya tidak serius, namun mereka merasa bisa mengecoh hakim MK.

Presiden Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu

"Ada yang sekadar coba-coba saja. Sudah tahu kalah gitu, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba," ujarnya.

Mahfud berharap penyelenggara Pilkada terbuka saja dengan penghitungan suara, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu untuk menghindari berbagai fitnah terkait dengan penghitungan suara.

"Ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya, itu supaya terbuka dan silakan saja kalau ada mau buat quick count, perhitungan cepat, dari hasil itu juga, jangan dilarang," kata Mahfud. (lis)

Mochammad Afifuddin

Kata KPU Soal Presiden Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya mengikuti aturan yang ada untuk menanggapi wacana terkait kepala daerah dipilih DPRD.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024