Mahfud MD: Banyak Paslon Gugat Pilkada ke MK Sekadar Coba-coba

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewanti-wanti akan ada banyak pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada. Di beberapa daerah bahkan sering menimbulkan kekerasan fisik.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Mahfud meminta paslon yang tidak puas untuk menggugat saja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta mereka menyiapkan secara serius data-data untuk gugatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dulu pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini, yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang, dan betul-betul menang," kata Mahfud secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Baca juga: Pertamina Targetkan 10 Gigawatt Pembangkit Energi Bersih di 2026

Meskipun demikian, katanya, banyak juga paslon yang nekat menggugat asal coba-coba. Meskipun gugatannya tidak serius, namun mereka merasa bisa mengecoh hakim MK.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

"Ada yang sekadar coba-coba saja. Sudah tahu kalah gitu, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud berharap penyelenggara Pilkada terbuka saja dengan penghitungan suara, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu untuk menghindari berbagai fitnah terkait dengan penghitungan suara.

"Ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya, itu supaya terbuka dan silakan saja kalau ada mau buat quick count, perhitungan cepat, dari hasil itu juga, jangan dilarang," kata Mahfud. (lis)

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut