Mahfud MD: Banyak Paslon Gugat Pilkada ke MK Sekadar Coba-coba

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewanti-wanti akan ada banyak pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada. Di beberapa daerah bahkan sering menimbulkan kekerasan fisik.

Mahfud meminta paslon yang tidak puas untuk menggugat saja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta mereka menyiapkan secara serius data-data untuk gugatannya.

"Saya dulu pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini, yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang, dan betul-betul menang," kata Mahfud secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca juga: Pertamina Targetkan 10 Gigawatt Pembangkit Energi Bersih di 2026

Meskipun demikian, katanya, banyak juga paslon yang nekat menggugat asal coba-coba. Meskipun gugatannya tidak serius, namun mereka merasa bisa mengecoh hakim MK.

"Ada yang sekadar coba-coba saja. Sudah tahu kalah gitu, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba," ujarnya.

Mahfud berharap penyelenggara Pilkada terbuka saja dengan penghitungan suara, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu untuk menghindari berbagai fitnah terkait dengan penghitungan suara.

"Ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya, itu supaya terbuka dan silakan saja kalau ada mau buat quick count, perhitungan cepat, dari hasil itu juga, jangan dilarang," kata Mahfud. (lis)

PDIP Akui Nominasikan Risma di Pilkada DKI tapi Bukan Satu-satunya Kandidat
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024