Kapolri Klaim Pencoblosan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat termasuk pihak penyelenggara yang telah berpartisipasi mengamankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 270 daerah sehingga berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Jenderal bintang empat itu juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi serta pasangan calon yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Dengan begitu mereka mampu mencegah berbagai macam bentuk gangguan, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

"Kita bersyukur, proses pencoblosan Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan," ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Desember 2020. 

Pilkada kali memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus COVID-19. Karena itu dituntut kehati-hatian dari semua pihak khususnya pihak penyelenggara. 

Setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan. "Protokol kesehatan memang harus ketat dan itu sudah dilakukan di masing-masing TPS saat pencoblosan," ujar Idham. 

Mantan kepala Bareskrim Polri ini menyampaikan, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima adanya insiden yang menonjol dari proses pencoblosan hari ini.

Pihaknya berharap agar kondisi damai seperti ini bisa terus terjaga. Masyarakat termasuk para calon dan tim sukses juga harus siap menerima segala macam hasil keputusan yang ada karena pemilu adalah bagian dari demokrasi.

"Sinergi yang dibangun di setiap daerah, harapannya bisa terus dijaga dalam menciptakan iklim yang aman bagi masyarakat," kata mantan kapolda Metro Jaya ini. (art)

PDIP Akui Nominasikan Risma di Pilkada DKI tapi Bukan Satu-satunya Kandidat

Baca juga: Pilkada Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Ini Harapan KPK

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024