Pengawas TPS di Solo Meninggal Usai Pilkada

Ilustrasi petugas TPS dan pengawas TPS di Solo.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Solo meninggal pada Kamis, 10 Desember 2020. Petugas itu awalnya jatuh sakit saat menjalankan tugas menjadi pengawas pada pelaksanaan Pilkada Solo 2020, Rabu kemarin, 9 Desember.

Kenang Sosok Mooryati Soedibyo, Nadia Mulya: Kartini Modern

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, petugas pengawas yang bernama Bagus Budiono itu meninggal dunia pada usia 56 tahun. Ia meninggal di RS Brayat Minulyo pada Kamis, 10 Desember 2020, pukul 07.00 WIB.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menjelaskan petugas pengawas TPS 31 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, itu ambruk saat mengikuti jalannya penghitungan suara di TPS tersebut. Setelah itu, petugas pengawas itu langsung ditolong oleh petugas Linmas dan KS setempat untuk dilarikan ke rumah sakit.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

"Pada saat penghitungan suara, petugas pengawas TPS 31 Nusukan itu tiba-tiba badannya lemas. Petugas di TPS langsung membawanya ke RS Brayat Minulyo," kata Budi di Kantor Bawaslu Solo, Kamis, 6 Desember 2020.

Baca juga: Pilkada Solo, Gibran Menang Telak di TPS 22 Manahan

Mooryati Soedibyo Meninggal di Usia 96 Tahun, Tantowi Yahya: Saya Bersaksi Ibu Orang Baik

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, lanjut Budi, diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami hipertensi dan saluran pernapasan pecah. Nahas, nyawa petugas pengawas TPS itu tidak dapat tertolong dan mengembuskan napas terakhir pada Kamis pagi.

"Pagi tadi kami mendapatkan kabar, beliau meninggal dunia karena memang ada rekam medis tensi tinggi dan setelah didiagnosa itu ada saluran pernapasan yang pecah," katanya.

Adanya petugas pengawas TPS yang meninggal dunia, Bawaslu Solo pun menyampaikan belasungkawa. Apalagi pengawas itu jatuh sakit saat menjalankan tugas menjadi pengawas dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan petugas pengawas yang meninggal akan mendapatkan asurani ketenagakerjaan," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya