Bawaslu Klaim Pelanggaran Prokes di Pilkada Tak Masif

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menilai tidak terlalu banyak masalah yang signifikan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020. Khususnya terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

"Masih ada protokol kesehatan yang dilanggar, tapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak kita inginkan, minimal sudah terjawab di pelaksanaan area pelaksanaan pilkada ini," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, secara virtual, Kamis 10 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afif mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan tetapi tidak terlalu masif. Secara keseluruhan, Afif menilai pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini berjalan dengan baik.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

"Apakah (pelanggaran) itu secara banyak dan masif, tidak terlalu juga," ujar Afif.

Meskipun demikian, Afif mengakui ada tantangan lain yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pilkada ataupun pemilu. Seperti masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT, pemilih ganda dan sebagainya.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

"Yang menjadi objek pengawasan kita adalah juga apa yang kita sebut dengan pelanggaran teknis tahapan, yang selama ini memang menjadi tugas kita untuk melakukan pengawasan pemilu," kata Afif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Rabu 9 Desember 2020 telah dilaksanakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah. Yakni meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Kapolri Klaim Pencoblosan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut