Jaksa Ungkap Pelanggaran selama Pilkada 2020
Sabtu, 12 Desember 2020 - 06:18 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
“Jajaran Kejaksaan juga diwanti-wanti tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” katanya.
Baca Juga
Kejaksaan Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Penanganan Kasus Karhutla
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
VIVA.co.id
7 September 2026