Pilkada Mataram Diduga Diwarnai Pelanggaran
- VIVA/M Ali Wafa
"Ada keberpihakan penyelenggara pemilu pada pasangan tertentu. KPPS di beberapa wilayah secara masif, terstruktur, dan sistematis mengarahkan para pemilih untuk memilih Paslon Nomor 1 (HARUM) juga Paslon Nomor 3 (MUDA) yang merupakan petahana dan anak petahana," katanya.
Kemudian juga terjadi pelanggaran di TPS dengan dengan tujuan mengarahkan suara pemilih sebelum pencoblosan. Di mana, saksi Paslon Nomor 1, dibiarkan menggunakan atribut pasangan mereka di TPS. Sementara paslon lain, saat memberikan mandat saksi malah dipersulit.
"Kepada saksi dari Pasangan SALAM di semua TPS di Kota Mataram, KPPS berulah dengan mengharuskan adanya foto, dan batasan usia juga. Hal yang sungguh tidak masuk di akal," katanya.
Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Komisioner KPU Mataram, Edi Putraqan, mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ke KPU Bawaslu. Alasannya karena itu ranahnya Bawaslu.