Pilkada Mataram Diduga Diwarnai Pelanggaran

Ilustrasi Pilkada 2020.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Ada keberpihakan penyelenggara pemilu pada pasangan tertentu. KPPS di beberapa wilayah secara masif, terstruktur, dan sistematis mengarahkan para pemilih untuk memilih Paslon Nomor 1 (HARUM) juga Paslon Nomor 3 (MUDA) yang merupakan petahana dan anak petahana," katanya.

img_title Fadia Arafiq Diduga Arahkan Karyawan Pilih Dirinya saat Pilkada Pekalongan

Kemudian juga terjadi pelanggaran di TPS dengan dengan tujuan mengarahkan suara pemilih sebelum pencoblosan. Di mana, saksi Paslon Nomor 1, dibiarkan menggunakan atribut pasangan mereka di TPS. Sementara paslon lain, saat memberikan mandat saksi malah dipersulit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepada saksi dari Pasangan SALAM di semua TPS di Kota Mataram, KPPS berulah dengan mengharuskan adanya foto, dan batasan usia juga. Hal yang sungguh tidak masuk di akal," katanya.

img_title Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sosiolog Sebut Masyarakat Indonesia Belum Bisa Berdemokrasi

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Komisioner KPU Mataram, Edi Putraqan, mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ke KPU Bawaslu. Alasannya karena itu ranahnya Bawaslu.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut