Pilkada 11 Kabupaten di Papua, 31 Paslon Resmi Ditetapkan

Suasana saat pilkada serentak 2015 di Provinsi Papua. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrayadi TH

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan 31 pasangan bakal calon sebagai calon tetap peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020. Gelaran itu akan dilakukan pada 11 kabupaten di Papua. 

4 Zodiak Ini Disebut Paling Jago di Ranjang

Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panai, Rabu, 23 September 2020. Dia mengatakan, rapat pleno penentuan pasangan calon di daerah itu pun telah dilakukan.

“Ini hasil akhir pleno penetapan KPU yang dilakukan per hari ini, di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada serentak 2020,” kata Ryllo.

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Baca jugaBogor Dilanda Hujan Es Seukuran Kerikil, BMKG: Tadinya Lebih Besar

Ryllo menjelaskan, ada terdapat tiga pasangan calon dari dua kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda. 

Temuan Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Keputusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

“Di Keerom pasangan Yusuf, Wally-Hadi Susilo dan Piter Gusbager-Wahfir Kosasih dan di Yahukimo ada pasangan Abock Busup dan Yulianus Heluka,” ujar Ryllo. 

Untuk selanjutnya, kata Ryllo, sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, pascapenetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan.

“Besok (24 September) itu pengundian nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya