Pengundian Nomor Urut, Polisi Akan Halau Massa Paslon di Serang

Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi'rodin
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

VIVA – Petugas kepolisian akan menghalau massa dan menyuruh pulang para pendukung pasangan calon (paslon) yang nekat hadir dan melakukan arak-arakan saat pengundian nomor urut Pilkada 2020 di Kabupaten Serang. Pengundian nomor urut itu akan berlangsung pada Kamis 24 September 2020. 

Bobby Nasution Minta Maaf ke Ijeck dan Golkar Sumut Usai Bertemu Airlangga di Jakarta

Kebijakan itu diambil agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penularan virus Corona di Kabupaten Serang, Banten, yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon. Terlebih, Kota Baja sudah menjadi zona merah COVID-19 pada Selasa, 22 September 2020.

"Kalau di luar ya kita himbau agar physical distancing (menjaga jarak), kita himbau untuk pulang lagi," kata Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi'rodin, ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, Rabu 23 September 2020.

Penjaringan Cagub Sumatera Utara Partai Golkar Lewat Survei, Ijeck Masih yang Tertinggi

Baca juga: Perusakan Baliho Muhammad-Saraswati Dinilai sebagai Upaya Adu Domba

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan paslon Kabupaten Serang sebelumnya. Saat pengundian nomor urut Kamis besok, paslon agar tidak membawa massa. Kemudian di dalam ruangan hanya boleh dihadiri 30 orang. Agar bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

"Sudah dijelaskan tadi bahwa kedua belah pihak dibatasi hanya masing-masing 15 dan sudah kita sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kita harus taat pada aturan yang sudah disepakati," tuturnya. 

Polres Serang Kota belum berencana memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Polri hanya memberikan imbauan dan menyuruh pendukung para paslon untuk kembali pulang ke rumahnya.

"Mudah-mudahan besok tidak terjadi kerumunan, harapan kita begitu. Kita imbau agar ring II itu clear. (Sanksi) nanti kita lihat di lapangan, sebisa mungkin kita himbau," tuturnya.

KPU Kabupaten Serang sudah menetapkan dua paslon, yakni Nasrul Ulum-Eki Baihaki, yang akan menantang petahana, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. Keduanya hingga kini masih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.

"KPU sudah melakukan penetapan itu dan calon bupati Serang 2020, sudah resmi jadi calon. Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut calon," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, di tempat yang sama, Rabu 23 September 2020.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penetapan paslon dilakukan secara daring. Tidak ada massa pendukung yang hadir ke KPU Kabupaten Serang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya