Head to Head, Wali Kota Depok dan Wakilnya Dapat Nomor Beda di Pilkada
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok selesai. Proses penentuan nomor peserta pilkada itu berlangsung sesuai protokol kesehatan di gedung serba guna kawasan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Nana Shobarna menetapkan, nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. “Nomor urut 1 pasangan calon Haji Pradi Supriatna dan Hajjah Afifah Alia. Nomor urut 2 KH Mohammad Idris dan Haji Imam Budi Hartono," katanya.
Nana menyebut, nomor urut dan daftar pasangan peserta telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu digunakan untuk mencatat surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Depok pada 24 September 2020.
Baca: Menguak Kekayaan Calon Wawali Kota Depok, Afifah yang Tajir Melintir
Usai penetapan nomor urut, dua pasang calon kepala daerah itu pun akhirnya meninggalkan gedung bersama sejumlah simpatisan dan pendukung. Kegiatan ini mendapat penjagaan ketat aparat dan tim medis.
KPU sebelumnya menetapkan aturan bahwa semua tamu yang hadir dalam forum pengundian pilkada itu wajib mengenakan masker dan dicek suhu tubuhnya serta mencuci tangan dengan hand sanitizer, bahkan harus lulus rapid test (pemeriksaan secara cepat) untuk deteksi dini penularan COVID-19.
Jarak antarkursi tempat duduk para tamu juga diatur 1,5 meter dan hadiri yang diundang dibatasi hanya 48 orang—meliputi para pejabat KPU, Bawaslu, kandidat, dan beberapa anggota tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Polisi setempat bahkan memberikan pengamanan ekstra, untuk memastikan terutama protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dijalankan dengan disiplin. Aparat juga memastikan tidak ada pengerahan dan kerumunan massa dalam kegiatan itu.
"Berkaitan dengan pilkada, penegaknya adalah Bawaslu, jadi kita mem-backup Satpol PP dan Bawaslu; kecuali ada tindakan pidana, bisa Polri,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Depok Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah.
Masing-masing calon wali kota itu, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna, sebenarnya masih sama-sama menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok. Kini keduanya head to head alias berhadap-hadapan serta bersaing di pilkada dengan menggandeng sendiri pasangannya sebagai kandidat wakil.