Bawaslu Ungkap Kampanye di 10 Daerah Ini Masih Langgar Protokol Corona

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Hari kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu masih menemukan masih banyak pelanggaran. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona atau COVID-19.

Kaesang Tepis Isu Erina Gudono Maju Pilbup Sleman

“Ditemukan 10 Kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pembatasan jumlah peserta kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan fasilitas cuci tangan,” kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, saat di hubungi, Selasa 29 September 2020.

Ia mengungkapkan, daerah yang melanggar protap kesehatan COVID-19 adalah Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul dan Tojo Una-Una, Bungo.

Golkar Medan Tetap Dorong Bobby Nasution Maju Pilwakot 2024

Baca juga: Bawaslu Dalami Aduan Emil Dardak Salam 2 Jari Bareng Machfud-Mujiaman

Selain itu Bawaslu dalam pengawasnya menemukan pelanggaran 6.905 alat peraga kampanye (APK).  Atas pelanggaran itu Bawaslu menurunkan APK kandidat Pikada serentak di 26 Kabupaten, Kota.

Respons Hasto, Golkar Pastikan Dukung Menantu Jokowi di Pilgub Sumut

Selain itu menurut Koordinator Pengawasan Bawaslu ini, pihaknya menemukan pelanggaran kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di 29 Kabupaten, Kota. 

“Hal ini disebabkan oleh perizinan yang membutuhkan waktu, tim kampanye hanya memberitahukan informasi ke penyelenggara pemilihan, pasangan calon sifatnya hanya menghadiri undangan,” paparnya. (ren)

Anies Baswedan bersama Surya Paloh saat menghadiri buka puasa bersama Nasdem

NasDem Sebut Surya Paloh Restui Jika Anies Ingin Maju di Pilkada DKI 2024

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan restu kepada Anies Baswedan maju Pilkada DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024