Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Cek Rumah Dinas Bupati

Bawaslu Bangka Tengah melakukan pengecekan rumah dinas bupati.
Sumber :

VIVA –  - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan terhadap rumah dinas bupati setempat untuk memastikan semua fasilitas negara sudah dikembalikan.

"Kami lakukan pengecekan terhadap rumah dinas bupati, seluruh fasilitas negara sudah dikembalikan baik mobil dan fasilitas lainnya dan bahkan bupati tidak lagi berdiam di rumah dinas itu," kata Komisioner Bawaslu Bangka Tengah, Wahyu Try Buwono di Koba, Senin (28/9).

Hal itu dilakukan mengingat kembali majunya Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh dalam Pilkada 2020 dan sudah mengambil masa cuti kampanye.

"Selama masa kampanye dan cuti, Ibnu Saleh tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dan semuanya harus dilepas," ujarnya.

Ia menjelaskan Ibnu Saleh kembali masuk dan habis masa cuti kampanyenya pada 5 Desember 2020 atau pada masa tenang sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020.

"Petahana mulai mengembalikan semua fasilitas negara pada 26 September 2020, tetap dimulainya masa kampanye dan masa cuti petahana," ujarnya

Ibnu Saleh kembali maju dalam Pilkada 2020 berpasangan dengan Herry Erfian sebagai wakilnya yang diusung tujuh partai politik yaitu Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya berpasangan dengan Korari Suwondo yang diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat. (ant)
 

Polda Sumsel Tangani Penganiayaan pada Dokter Muda Koas yang Viral di Media Sosial