Pilkada Makassar Mulai Panas, Pasangan Calon Saling Lapor

Tim kuasa hukum Appi-Rahman melaporkan paslon Irman-Zunnun ke Bawaslu.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Pilkada Makassar 2020 sudah mulai panas. Sejak memasuki tahapan kampanye pasangan calon, Sabtu pekan lalu, sejumlah laporan telah masuk ke Bawaslu Kota Makassar.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando atau Appi-Rahman, melaporkan pasangan kandidat Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid ke Bawaslu.

"Kita sudah memasukkan laporan soal tindakan menghalangi alat peraga kampanye di sejumlah tempat," kata Fadli Noor selaku juru bicara Appi-Rahman, Selasa, 29 September 2020.

Jokowi: Jabatan Itu Kehormatan, Sekaligus Tanggungjawab Besar

Baca: Pengamat: Pilkada Makassar Panggung Erwin Aksa ke Pilgub Sulsel 2023

Dia menyampaikan, surat pelaporan ke Bawaslu Makassar telah dimasukkan tim kuasa hukum yang beranggotakan enam pengacara dan diketuai Yusuf Gunco.

Polri Siap Amankan PSU Pilkada 2020 di Beberapa Wilayah

Dalam sebuah video yang dikirim Fadli ke VIVA, tampak tim Appi-Rahman mengangkat alat peraga kampanye milik pasangan calon Irman-Zunnun karena menutupi baliho milik Appi-Rahman. Bahkan, dalam gambar yang ditutupi itu sudah tampak robek.

Dalam surat laporannya, tim Appi-Rahman mengadukan pasangan calon Irman-Zunnun lantaran diduga melakukan pelanggaran berupa tindakan menghalangi alat peraga milik kandidat Appi-Rahman di sejumlah sudut di Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, belum memberikan penjelasan. Telepon dan pesan yang dilayangkan belum direspons.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya