Viral Uang Berhamburan di Dalam Mobil Timses Cabup Mojokerto

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sebuah mobil SUV milik salah satu tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina-Barra, viral di media sosial. Di dalam mobil berwarna putih itu, ditemukan ratusan uang lembaran Rp100 ribu yang berserakan di seluruh bagian mobil.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Selain beredar di berbagai platform media sosial, video tersebut juga beredar dengan cepat lewat aplikasi perpesanan Whatsapp. Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seseorang yang dengan sengaja merekam mobil bertuliskan Ifkina-Barra.

Saat dibuka, di dalam mobil itu berisikan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu mulai dari bagian depan hingga bagian belakang. Tumpukan uang itu menutupi jok mobil depan, tengah, bahkan berserakan di lantai mobil.

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen

Baca juga: Kapolri dan Mendagri Mengadu ke Mahfud MD soal Pilkada, Ini Bocorannya

Sejak viralnya video tersebut, pasangan cabup dan cawabup itu langsung memberikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, Bawaslu juga telah memanggil dan meminta keterangan dari pemilik mobil dan uang tersebut.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin, mengatakan mobil itu memang identik dengan salah satu tim pemenangan paslon. Pada 2 Oktober lalu, pihaknya langsung melakukan investigasi dan pada tanggal 5 Oktober, pemilik kendaraan berisi uang juga telah dipanggil.

Dia mengaku belum melakukan rapat khusus dengan jajaran komisioner terkait hasil klarifikasi video itu.

“Tapi pada prinsipnya hasil keterangan yang bersangkutan menjadi bahan kami untuk pleno apakah nanti kita register menjadi temuan atau unsurnya tidak terpenuhi sehingga tidak kita tindaklanjuti," ujar Aris, dalam wawancara dengan tvOne, Selasa 6 Oktober 2020.

Dari hasil klarifikasi kepada Bawaslu Mojokerto, menurut pengakuan sejauh ini apa yang dilakukan oleh pemilik mobil hanya iseng semata. Sementara uang yang ada di dalam mobil merupakan hasil kerja pemilik mobil. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya