KPU Nunukan Sediakan Masker 10 Persen dari Jumlah Pemilih di TPS

Ilustrasi di TPS
Sumber :
  • VIVA/sadam Maulana

VIVA – Ketua KPU Nunukan Rahman menyiapkan sejumlah masker guna mengantisipasi pemilih yang tidak atau lupa memakai masker pada saat ke TPS pada hari pemungutan suara pilkada serentak 2020.

Menurut dia di Nunukan, Rabu (14/10), jumlah masker yang disediakan kemungkinan sekitar 10 persen dari total pemilih pada setiap TPS. 

"Iya kami memang akan menyediakan masker setiap TPS. Khusus bagi pemilih yang datang ingin menggunakan hak pilihnya tapi tidak memakai masker," ujar dia. 

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan perhelatan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, baik pemilihan bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur menjadi pilkada yang sehat.

"Jadi semua perlengkapan pendukung di TPS yang berhubungan dengan pencegahan COVID-19 akan kami siapkan seperti wadah air bersih lengkap dengan sabun, pengukur suhu badan, harus menjaga jarak antar pemilih di area TPS dan menyediakan masker," beber Rahman.

Gugat Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Beberkan Bukti Kecurangan TSM

BACA JUGA: KPU Nunukan Mulai Lelang Logistik Pilkada kecuali Surat Suara

Pilkada Kabupaten Nunukan akan diikuti oleh dua pasang calon yakni Asmin Laura-H Hanafiah dan Danni Iskandar-H Muhammad Nasir. Sedangkan Pilkada Provinsi Kalimantan Utara diikuti oleh tiga pasangan yakni Zaini Arifin Paliwang-Yansen, Udin Hianggio-Undunsyah dan Irianto Lambrie-Irwan Sabrie.

Sementara itu, KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

PKPU tersebut merupakan penyempurnaan dari PKPU No.6/2020 yang mengatur lebih rinci untuk pencegahan COVID-19, seperti larangan kampanye akbar yang melibatkan banyak orang, dan kampanye tatap muka dibatasi hanya boleh diikuti 50 orang. Kampanye yang mengundang banyak massa seperti konser musik juga tidak diperbolehkan.  (ant)

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025
Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah

Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan KPU Umumkan Pramono-Rano Pemenang Pilgub Jakarta?

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke MK.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024