KPU Depok Kekurangan KPPS, Alasannya Takut Rapid Test
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memperpanjang masa pendaftaran seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020. Durasi pendaftaran diperpanjang selama empat hari, terhitung sejak 14-18 Oktober 2020.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengaku perpanjangan masa pendaftaran seleksi anggota KPPS ini dilakukan lantaran belum terpenuhinya jumlah pendaftar yang dibutuhkan oleh KPU.
“Iya diperpanjang karena jumlah pendaftar dalam seleksi terbuka anggota KPPS belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” katanya pada Kamis 15 Oktober 2020.
Baca: Ketua Satgas Tegaskan Pilkada Bukan Masalah Utama Potensi COVID-19
Ia pun berharap, melalui perpanjangan waktu pendaftaran seleksi anggota KPPS ini, kuotanya dapat terpenuhi.
“Kami berharap masyarakat yang netral, yang mampu, yang mau dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon manapun, sehingga mereka dapat terlibat dalam pengabdian kepada negara menjadi anggota KPPS Pilkada Depok 2020.”
Sementara itu, anggota KPU Depok yang menangani SDM, Mahadi menjelaskan, kuota pendaftar pada seleksi tahap I yakni mulai dari tanggal 7-13 Oktober 2020. Pada masa pendaftaran selama enam hari tersebut, kuota pelamar baru 75 persen.
“Kota Depok ada 4.015 TPS jadi jumlah KPPS yang dibutuhkan 2.8135 orang. Yang sudah mendaftar itu kisaran 75 persen,” katanya
Penyebab belum terpenuhinya jumlah kuota, salah satunya karena calon pendaftar takut menjalani rapid test COVID-19.
“Kami harapkan calon KPPS tidak usah takut di rapid test karena dengan KPPS di-rapid test untuk memastikan bahwasanya di TPS steril terhadap COVID-19.”
Pilkada Depok 2020 akan berlangsung pada 9 Desember. KPU Kota Depok sudah menetapkan sebanyak 4.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS diisi tujuh anggota KPPS. Masa kerja KPPS dari 24 November 2020 sampai 23 Desember 2020.
Perhelatan pesta demokrasi tahun ini, menampilkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan calon wakil wali kota Depok. Mereka adalah Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) dengan nomor urut 1, dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai paslon nomor urut 2.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Depok 2020 sebanyak 1.229.362 orang, dengan rincian laki-laki 605.924 orang dan perempuan 623.438 orang. (ren)