Lawan Erwin Aksa, Eep PolMark Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Pengacara

Eep Saefulloh Fattah
Sumber :
  • tvOne

VIVA –  Kisruh survei Pemilihan Walikota Makassar 2020 membuat Founder PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah dilaporkan ke polisi oleh Erwin Aksa. Eep dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Golkar Pertimbangan 3 Nama Maju di Pilkada DKI: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki dan Erwin Aksa

Terkait pelaporan itu, Eep Saefulloh meminta bantuan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto untuk menjadi kuasa hukum.

"Sejak tanggal 24 September 2020 kami didampingi oleh satu tim hukum yang dipimpin oleh Saudara Dr. Bambang Widjojanto," kata Eep dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Oktober 2020.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Erwin Aksa Cs Bakal Polisikan Eep Saefullah Fatah

Eep menegaskan, tuduhan bahwa dirinya atau PolMark Indonesia melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin adalah tidak berdasar sama sekali. Menurutnya, tidak ada bukti terkait itu.

Presiden Soeharto 'Dihidupkan' Kembali, Ini Pesannya Untuk Indonesia

"Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi melakukan tindakan penipuan terhadap Saudara Erwin Aksa dan/atau Saudara Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan pasangan Munafri dan A Rahman Bando adalah tidak berdasar sama sekali," ujar dia.

Sebelumnya, kubu salah satu paslon Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman kecewa berat karena Eep dinilai menyangkal hasil survei PolMark Indonesia. Dalam meme yang beredar di media sosial terpampang hasil elektabilitas paslon di Pilkada Kota Makassar yang dilakukan oleh PolMark Indonesia, dengan mencantumkan foto profil Eep Saefulloh Fatah sebagai CEO-nya. Survei itu ditulis data Agustus 2020.

Meme hasil survei yang beredar itu menujukkan elektabilitas duet Appi-Rahman berada di posisi teratas dari tiga paslon lainnya. Namun, belakangan Eep membantah soal meme hasil survei elektabilitas tersebut. 

Eep mengaku tidak pernah merilis survei paslon, apalagi membuatnya dengan meme dan menggunakan bahasa glorifikasi.

Ribut survei ini pun berbuntut panjang. Pentolan tim pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa melaporkan Eep ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya