Bawaslu Medan Hentikan Laporan Foto Bobby Nasution-Wagub Sumut

Bobby Nasution
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Foto bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, dan Bobby Nasution sempat menjadi pasal dan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pilkada. Namun, hari ini disebutkan, akibat tidak memenuhi syarat unsur pelanggaran pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Kota Medan menghentikan laporan itu. 

PKS Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Sumatera Utara, Siapa Orangnya?

Sempat beredar foto bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck berfoto bersama calon wali kota Medan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo.

Foto bersama antara Ijeck dan Bobby Nasution terjadi di acara peresmian Rumah Tahfidzh Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat 16 Oktober 2020. Kemudian, Tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) membuatkan laporan ke Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara. 

Bobby Nasution Bilang Ada Partai Berikan Tugas ke Dia Maju di Pilgub Sumatera Utara

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan melalui rapat pleno Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Medan yang diselenggarakan pada Senin malam, 27 Oktober 2020.

"Sudah dihentikan prosesnya, (hasil pleno) juga sudah kita tempelkan sejak pagi di papan pengumuman," kata Payung soal foto Bobby Nasution dan Ijeck pada Selasa 27 Oktober 2020.

Bertemu Airlangga di Jakarta, Bobby: Saya Diundang, Gak Sopan Kalau Tak Datang

Payung mengungkapkan, penghentian penanganan laporan disampaikan oleh tim kuasa hukum setelah dilakukan pemeriksaan. Laporan foto Bobby Nasution dan Ijeck dalam suatu acara itu dianggap tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran pada pilkada serentak.

"Ini merupakan hasil rekomendasi dan tindak lanjut dari Gakkumdu, di mana hasil kajian mereka, apa yang disampaikan pelapor itu tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran pemilu," tutur Payung.

Hingga saat ini, Payung menyebutkan bahwa Bawaslu Medan sudah menerima lima laporan dugaan pelanggaran selama masa Pilkada 2020. Namun tidak ada satu pun yang bisa masuk ke proses persidangan selanjutnya.

"Sejauh ini ada lima. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur. Jadi semuanya berakhir di Gakkumdu," kata Payung termasuk di antaranya perihal foto Bobby Nasution itu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya