PILWAKOT

Dua Nasution Beradu Gagasan di Debat Perdana Pilkada Medan

Bobby Nasution saat menyalami rivalnya, Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman akan beradu visi misi pada debat Pilkada Medan 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Ridha-Rani Gugat Hasil Pilwalkot Medan ke MK, Rico Sang Walkot Terpilih Bilang Begini

Komisioner KPU Medan, Zefrizal, mengatakan debat akan berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu besok, 7 November 2020, pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Debat pertama ini dengan tema 'Memajukan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat'.

"Itu tema debat pertama," ungkap Zefrizal kepada wartawan di Kota Medan, Jumat, 6 November 2020.

Bobby-Surya Menang di 30 Daerah dan Edy-Hasan Unggul di 3 Daerah, Hasil Rekapitulasi KPU Sumut

Debat yang akan dipandu oleh Wakil Rektor UMSU Rudianto dan presenter Devina ditayangkan di salah satu televisi nasional.

"Jadi di dua tema besar memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat nanti dikombinasi dengan soal COVID-19 dan narkotika," tutur Zefrizal.

6 Alasan Saksi Edy Rahmayadi Menolak Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024

Zefrizal mengingatkan kedua paslon untuk mengikuti peraturan debat yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Medan dan menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga ketentuan paslon hanya bisa membawa 4 orang saja dalam arena debat.

"Maksimal 4 orang, tambah paslon 2. Jadi setiap paslon ada 6 orang hingga total keseluruhan 2 paslon, 12 orang, ditambah KPU dan Bawaslu," ujar Zefrizal.

Pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Medan 2020 ini, pasangan Akhyar-Salman didukung 2 partai yakni Demokrat dan PKS. Sedangkan Bobby-Aulia didukung 8 partai yaitu Golkar, PAN, NasDem, PDIP, Hanura, PSI, Gerindra dan PPP. (ase)

Calon Gubernur Sumut, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Bobby Nasution: Tinggal Kita Ikuti

Edy Rahmayadi-Hasan Basri melalui tim hukumnya sudah melayangkan gugatan ke MK.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024