Kebutuhan KPPS Pilkada Samarinda 17 Ribu Orang
VIVA – KPU Kota Samarinda memperkirakan kebutuhan panitia pilkada Samarinda 2020 khususnya untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 17 ribu orang.
Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Najib menjelaskan kebutuhan petugas di lapangan tersebut berdasarkan estimasi keberadaan TPS di Kota Samarinda, sebanyak 1.964 TPS ditambah TPS di Rutan, Lapas dan Polres.
"Kebutuhan tiap TPS adalah 7 orang KPPS sehingga diperkirakan jumlah anggota KPPS yang akan direkrut mencapai angka sekitar 17 ribu orang," kata Najib di Samarinda, Rabu (12/11).
Ia mengatakan semua personil KPPS tersebut akan di SK-kan oleh PPS pada 23 November, dan mulai bekerja 24 November 2020, dengan masa kerja sampai 23 Desember.
“ Besaran honor untuk anggota KPPS adalah Rp 850 ribu. Sedangkan untuk ketua KPPS Rp 900 ribu. Ditambah, 2 orang petugas pengamanan TPS Linmas dan Hansip,” tambahnya.
BACA JUGA: Ketua KPU Kotawaringin Timur: Masyarakat Jangan Takut Datang ke TPS
Najib mengingatkan, dengan disahkannya KPPS oleh PPS melalui SK, mulai 24 November sampai 8 Desember 2020 nanti, akan dilakukan pemeriksaan antibodi atau rapid test.
"Semua KPPS wajib menjalani rapid test sebelum bekerja jadi KPPS,” terang Najib lagi.
Untuk pagu anggaran rapid test adalah Rp 150 ribu per orang, dan KPU telah menjalin kerjasama dengan 36 fasilitas kesehatan, sehingga disepakati harga menjadi Rp 130 ribu per orang.
"Semua biaya pelaksanaan rapid tes itu akan menjadi tanggungan KPU,” pungkas Najib. (ant)