Kebutuhan KPPS Pilkada Samarinda 17 Ribu Orang

Komisioner KPU Samarinda Najib (antara)
Sumber :

VIVA – KPU Kota Samarinda memperkirakan kebutuhan panitia pilkada Samarinda 2020 khususnya untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 17 ribu orang.

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Najib menjelaskan kebutuhan petugas di lapangan tersebut berdasarkan estimasi keberadaan TPS di Kota Samarinda, sebanyak 1.964 TPS ditambah TPS di Rutan, Lapas dan Polres.

"Kebutuhan tiap TPS adalah 7 orang KPPS sehingga diperkirakan jumlah anggota KPPS yang akan direkrut mencapai angka sekitar 17 ribu orang," kata Najib di Samarinda, Rabu (12/11).

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

Ia mengatakan semua personil KPPS tersebut akan di SK-kan oleh PPS pada 23 November, dan mulai bekerja 24 November 2020, dengan masa kerja sampai 23 Desember.

“ Besaran honor untuk anggota KPPS adalah Rp 850 ribu. Sedangkan untuk ketua KPPS Rp 900 ribu. Ditambah, 2 orang petugas  pengamanan TPS Linmas dan Hansip,” tambahnya.

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

BACA JUGA: Ketua KPU Kotawaringin Timur: Masyarakat Jangan Takut Datang ke TPS

Najib mengingatkan, dengan disahkannya KPPS oleh PPS melalui SK, mulai 24 November sampai 8 Desember 2020 nanti, akan dilakukan pemeriksaan antibodi atau rapid test.

"Semua KPPS wajib menjalani rapid test sebelum bekerja jadi KPPS,” terang Najib lagi.

Untuk pagu anggaran rapid test adalah Rp 150 ribu per orang, dan KPU telah menjalin kerjasama dengan 36 fasilitas kesehatan, sehingga disepakati harga menjadi Rp 130 ribu per orang.

"Semua biaya pelaksanaan rapid tes itu akan menjadi tanggungan KPU,” pungkas Najib. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya