Unggah Visi Kandidat Pilkada di Medsos, Ketua KPU Sleman Diperiksa
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Warganet di Sleman dikejutkan dengan sebuah unggahan di akun Twitter resmi milik KPU Sleman, @KPUSleman, tentang materi visi dan misi salah satu pasangan calon yang maju di pilkada Sleman.
Akun @KPU Sleman diketahui hanya menayangkan materi visi dan misi pasangan calon nomor urut 3, yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Sementara dua pasangan lainnya tidak ditampilkan.
Unggahan yang men-tag akun resmi Pemkab Sleman, @kabarsleman, itu memuat tulisan:
"Halo #sobatpemilih, Sudah tahu visi misi Calon Pemimpin Sleman pilihanmu?
Kenali dan cermati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pilihanmu melalui visi misi dan program mereka dan pastinya datang ke TPS 9 Desember 2020 gunakan hak pilihmu.“
Cuitan ini diketahui diunggah @KPUSleman pada Jumat siang, 13 November 2020. Namun usai mendapatkan tanggapan dari warganet, unggahan itu dihapus dari aku @KPUSleman pada Sabtu pagi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman pun memanggil Ketua KPU Trapsi Haryadi pada Sabtu, 14 November 2020. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyebut pemanggilan sebagai upaya penelusuran atas informasi dari masyarakat agar diperoleh keterangan cukup sebelum memutuskan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran.
"Bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman hari ini memanggil Ketua KPU Kabupaten Sleman untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut di kantor Bawaslu Kabupaten Sleman," ujar Arjuna dalam keterangan tertulisnya.
Ada atau tidak ada pelanggaran atas unggahan tersebut belum bisa diputuskan hari ini karena Bawaslu Sleman akan menggelar rapat pleno untuk memutuskannya.
Pilkada Sleman yang digelar 9 Desember 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 adalah Danang Wicaksana-Agus Cholid. Kemudian pasangan nomor urut 2 adalah Sri Muslimatun-Amin Purnama. Sedangan pasangan nomor urut 3 yaitu Kustini-Danang Maharsa.
Baca: Calon Wakil Bupati Sergei Positif COVID-19 Jelang Debat Perdana