Langgar Aturan, APK Milik Gibran Ikut Dicopot
Selasa, 17 November 2020 - 20:10 WIB

Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
Penertiban APK yang melanggar aturan tersebut bakal digelar selama dua hari hingga Rabu, besok. APK yang ditertibkan mulai dari baliho, umbul-umbul, spanduk maupun yang lainnya. "Semua APK yang melanggar akan kita lepas," kata dia.
Muttaqin mengungkapkan, penertiban APK pasangan calon kepala daerah disasar meliputi yang terpasang di jalan protokol, jalan provinsi, jalan kabupaten hingga kelurahan.
Baca Juga :
"Selama dua hari ini mudah-mudahan menjangkau hingga wilayah kelurahan," sebutnya.