KPU Sleman: Pemilih Tiba di TPS Langsung Dicek Suhu Tubuhnya
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa protokol kesehatan COVID-19 akan diterapkan secara ketat pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 dengan langsung melakukan cek suhu tubuh terhadap pemilih yang datang di tempat pemungutan suara.
"Cek suhu tubuh menjadi penting, karena ini bagian dari skrining. Ketika ada pemilih bersuhu tinggi di atas 37, 3 derajat Celcius maka pemilih tersebut kita siapkan bilik khusus," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Minggu (22/11).
Menurut dia, pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius akan langsung diantar petugas menuju bilik khusus untuk melakukan proses pemungutan di bilik khusus tersebut.
"Bilik khusus ini terpisah dan berjarak dengan bilik suara lain-nya," ucap dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Sleman 2020 dan berjalan cukup lancar.
"Simulasi dilakukan di Padukuhan Kadisobo, Kelurahan Trimulyo Sleman. Simulasi dipandang penting karena kami ingin memberikan beberapa penekanan, pertama simulasi merupakan bagian sosialisasi KPU Sleman untuk pelaksanaan pemungutan sesuai dengan protokol kesehatan," tutur-nya.
Trapsi mengatakan, dalam simulasi tersebut pihaknya juga menyampaikan pada PPK dan PPS serta KPPS bahwa ke depan penghitungan suara menggunakan aplikasi rekapitulasi atau tidak Sirekap.
"Hal ini kami gunakan sebagai alat bantu KPPS di samping menggunakan rekapitulasi secara manual," katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan protokol kesehatan pihaknya juga mensimulasikan bagaimana bahwa pemilih itu datang antri dengan berjarak kemudian sebelum masuk TPS itu dilakukan cek suhu tubuh.
"Kemudian juga pemilih harus melakukan cuci tangan setelah itu pemilih diberikan sarung tangan plastik sekali pakai," ujarnya.
Kemudian pemilih duduk di ruang tunggu dengan berjarak dan setelah itu melakukan pemungutan atau pencoblosan.
"Setelah selesai melakukan pemungutan suara yang bersangkutan melepas sarung tangan sekali pakai dan melakukan cuci tangan ketika keluar dari TPS," imbuh-nya.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran COVID-19.
"Sosialisasi ini perlu disampaikan lebih dini agar memberikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ke TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat," katanya.
Pada Pilkada Sleman 2020, ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memilik hak pilih dalam Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020.
"Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan," katanya.
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124.
"Kapanewon (Kecamatan) Depok adalah Kapanewon dengan TPS terbanyak, yaitu 240 TPS," katanya. (ant)