KPU Papua Pastikan Penerapan Prokes saat Pencoblosan di 11 Kabupaten

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay (antara)
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay (antara)
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay menyatakan pihaknya memastikan diterapkannya protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat pelaksanaan pencoblosan.

"Sebanyak 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada sudah siap menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menjadi klaster penyebaran virus tersebut," kata ketua KPU Papua Kossay, di Jayapura, Senin.

Dia mengakui, berbagai kesiapan sudah dilakukan termasuk menyiapkan bahan sekali pakai, seperti sarung tangan plastik yang akan digunakan para pemilih, masker bagi pemilih yang tidak menggunakan masker serta alat pendeteksi suhu tubuh.

Antrean juga dibatasi dan berjarak sesuai nomor antrean, sehingga yang akan melakukan pencoblosan saja yang berada di dalam TPS.

Dalam pencoblosan yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, para pemilih tidak lagi memasukkan jarinya ke dalam botol tinta sebagai tanda sudah melaksanakan haknya, melainkan petugas yang akan menetesi jarinya dengan tinta.

Penyelenggara juga menggunakan alat pelindung diri (APD), dan sebelumnya dilakukan rapid test, kata Theodorus Kossay lagi.

Dia menjelaskan, sebanyak 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan pilkada, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digul, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Supiori, Waropen, Asmat, Nabire, dan Kabupaten Keerom.

Halaman Selanjutnya
img_title