Petahana di Pilkada Depok Mohammad Idris Positif COVID-19

Calon petahana wali kota Depok, Mohammad Idris
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Calon wali kota Depok nomor urut dua, Mohammad Idris, dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui setelah Idris menjalani swab PCR test pada Rabu, 25 November 2020.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

Dalam keterangan tertulisnya, ketua tim sukses pasangan calon Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir, menjelaskan, Idris dinyatakan positif tak lama selepas menjalani gelaran debat perdana  pada Minggu, 22 November 2020.

“Pada saat debat, kondisi beliau masih sehat, bahkan sebelum debat berlangsung, kami baik paslon maupun rombongan terbatas yang menghadiri debat, seluruhnya diwajibkan rapid test dan hasilnya nonreaktif,” kata Hafid pada Kamis, 26 November 2020.

Di Pilkada 2024 PKS Kalah di Basis Massanya Seperti Depok, Penyebabnya Karena Ini?

Menurut Hafid, Idris termasuk tertib menjaga protokol kesehatan sebelum akhirnya dinyatakan positif oleh Labkesda Kota Depok pada Rabu 25 November 2020.

Ketua DPD PKS Depok itu menambahkan, saat ini Idris tengah menjalani karantina dan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. “Kami mohon doa dari seluruh warga Depok,” ujarnya.

Dapat Nomor Urut 82, Chandra Sebut Kode Alam Presiden ke-8 RI Dukung Nomor 2

Berikut adalah kutipan pesan singkat Idris yang disampaikan dalam keterangan resmi PKS.

‘Sahabat warga Depok dan rekan-rekan media yang saya cintai, dalam kesempatan ini saya menyampaikan kabar bahwa berdasarkan hasil swab PCR saya terkonfirmasi positif.

Kondisi saya Alhamdulillah stabil. Mohon doanya dari semua dan mohon maaf atas kejadian ini, karena sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kekurangan dan kelemahan.

Saya berpesan, tetap menjaga protokol kesehatan, karena kejadian ini dapat menimpa siapa saja’

Paslon Pilkada Depok Imam dan Ririn.

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Gugatan sengketa hasil pilkada ke MK didaftarkan oleh tim kuasa hukum paslon Imam-Ririn.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024